Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.
"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Alasannya adalah perbuatan perawat dan pasien itu telah melanggar norma susila dan berisiko menularkan Covid-19 ke tenaga kesehatan lain.
Kodam Jaya pun menyesalkan peristiwa tersebut. Mereka berjanji akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet serta mengevaluasi kembali proses rekrutmen relawan medis di Wisma Atlet.
5. Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi menyebut pertama kali mendapat laporan mengenai hubungan seksual antara perawat dan pasien Covid-19 itu dari staf RSD Wisma Atlet.
Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kodam Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.
Tenaga kesehatan yang terlibat dalam hubungan seksual itu pun diserahkan ke Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berang bukti terkait tindakan asusila itu.
Meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memastikan belum menetapkan tersangka.
"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (*)