Kabag Umum BNNP Lampung Rohmansyah mengatakan, saat setelah mengamankan Usman Hakim (41) dan Yudi Harary (41) pihaknya langsung melakukan interogasi.
"Kedua perantara tersebut menerangkan, benar mereka adalah kurir narkotika jenis sabu asal Sumatera Utara yang akan mengantarkan dan menyerahkan sabu."
"Mereka akan menyerahkan sabu yang dibawa tersebut kepada seseorang di suatu lokasi di Lampung," ungkap Rohmansyah mewakili Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Selasa (29/12/2020).
Kata dia, tim langsung melakukan pengembangan kasus, dan pada Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB di area parkir minimarket di Natar, Lampung Selatan.
"Tim lalu mengamankan seorang laki-laki yang akan menerima paket narkotika jenis sabu yang telah dibawa oleh Usman dan Yudi," jelas Rohmansyah.
Rohmansyah menerangkan, pria tersebut bernama Iskandar alias Eko.
"Setelah dimintai keterangan, Iskandar ini mengaku diperintahkan oleh Faisol Tanjung untuk menerima paket narkotika jenis sabu yang dikirimkan oleh orang yang akan datang," tegas Rohmansyah.
"Tersangka Iskandar menerangkan, jika Faisol merupakan keponakannya yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung karena perkara tindak pidana narkotika," tandas Rohmansyah.
Sebelumnya diberitakan, jelang tutup tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung ungkap sindikat peredaran sabu seberat 3 kilogram jaringan Lapas Rajabasa.
Kabag Umum BNNP Lampung Rohmansyah mengatakan, ungkap kasus jaringan Lapas Kelas I A Bandar Lampung Rajabasa ini berkat informasi dari masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu."
"Sabu tersebut dibawa kurir menggunakan kendaraan Toyota Avanza warna hitam nopol BD 1383 CA dari Medan menuju Bandar Lampung," ungkap Rohmansyah mewakili Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Selasa (29/12/2020).
Selanjutnya, kata Rohmansyah, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Lampung melakukan penyelidikan dan membagi tim patroli di Jalinsum dan Tol Lampung ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar.
Serta, di beberapa titik rest area di sepajang Tol Lampung ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar.
"Pada Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 06.00 WIB bertempat di Rest Area KM 215 Tol Kayu Agung-Bakauheni, Tulangbawang Barat, Lampung, petugas mendapatkan keberadaan mobil Avanza itu," sebut Rohmansyah.