Kasus Corona di Pringsewu

3 Hari di Awal Tahun 2021, Kasus Covid-19 di Pringsewu Bertambah 35 Kasus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni didampingi Kepala Diskominfo Pringsewu Samsir. 3 Hari di Awal Tahun 2021, Kasus Covid-19 di Pringsewu Bertambah 35 Kasus

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tiga hari di awal tahun 2021 jumlah orang terjangkit virus corona di Kabupaten Pringsewu bertambah 35 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, jumlah itu yang terdata dari 1-3 Januari 2021.

"Atas penambahan itu jumlah orang terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 197 kasus," kata Nofli didampingi Kepala Diskominfo Pringsewu Samsir, Selasa, 5 Januari 2021.

Ditambahkan Nofli, dari jumlah tersebut yang masih isolasi sebanyak 55 orang.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Lampung Wafat Akibat Covid, Suryadi Sosok yang Bertanggungjawab

Baca juga: Begini Tahapan Vaksinasi Covid-19 Sesuai Petunjuk Kemenkes

Sedangkan yang selesai isolasi sebanyak 134 orang.

Kasus terkonfirmasi positif virus corona  meninggal dunia ada sebanyak delapan orang.

Selain itu, kasus probable ada sejumlah enam orang dan suspek 31 orang.

Atas kondisi tersebut, Nofli menyadari di tengah pandemi Covid-19 warga memang harus tetap produktif.

Dia mengingatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sebagai modal utama dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.

Nofli menuturkan cara menghindari dan mencegah virus corona dapat dilakukan dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Prioritas Vaksinasi Covid-19 di Pringsewu untuk 2.500 Tenaga Kesehatan

Baca juga: Kecamatan Pringsewu Akan Miliki Bangunan Kantor Megah 2 Lantai dengan Fasilitas GSG

Pencegahan ini dianggap cara terbaik untuk menghindari penyakit karena sampai sekarang belum ada obatnya.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Berita Terkini