Kasus Corona di Way Kanan

Sempat Tersisa 1 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Way Kanan Kembali Bertambah 3 Kasus

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Tersisa 1 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Way Kanan Kembali Bertambah 3 Kasus

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kasus positif Covid-19 di Way Kanan kembali bertambah tiga kasus baru, Selasa (5/1/2021).

Padahal sebelumnya hanya satu pasien yang masih dirawat, sementara pasien lainnya telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto mengatakan, tiga kasus postif covid-19 itu yakni lak-laki inisial Arw usia 19 tahun, Warga Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu, itu tercatat dengan nomor kode P68.

“Arw kontak erat dengan rekan kerjanya yang rapid test covid-19 reaktif. Pasien mengalami gejala sakit kepala sebelah hilang timbul dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tanggal 28 dan 29  Desember 2020, dilakukan pengambilan sampel PCR Swab. Lalu tanggal 5 Januari 2021, kita mendapatkan informasi yang bersangkutan positif covid-19," kata Anang.

Baca juga: Pasien Corona di Way Kanan yang Sedang Dalam Perawatan Kini Tercatat Tinggal Satu Orang

Baca juga: Uji Swab 26 Desember, Wanita 21 Tahun Asal Metro Pusat Positif Covid

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidun Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya laki-laki inisial Mtr usia 69 tahun, warga Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan umpu. Tercatat dengan nomor kode P69.

‎Anang mengatakan P69 punya riwayat perjalanan dari Palembang pada 26 Desember 2020 lalu.

Kemudian  mengeluh demam, badan lemas batuk, pilek.

Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RSUD dan dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. 

Tanggal  28 dan 29  Desember 2020, dilakukan pengambilan sampel PCR Swab.

Baca juga: 75 Personel Polres Way Kanan Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Pimpin Tradisi Siraman

Baca juga: Babinsa Baradatu Dampingi Pembagian BLT DD Kepada 56 Warga Way Kanan

"‎Selasa 5 Januari 2021 hasilnya keluar dan dinyatakan positif covid-19," katanya, Rabu 6 Januari 2021. ‎

Pasien postif ketiga berinisial My laki-laki usia 52 tahun, alamat Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu semenguk.

“Yang bersangkutan punya riwayat perjalanan dari Jakarta pada tanggal 16 Desember 2020 Lalu. Kemudian tanggal 28 Desember mengeluh hilang penciuman, badan lemas dan terasa sakit semua. Lalu berobat ke RSUD dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif. Lalu dilakukan pengambilan sampel PCR Swab. Hasilnya positif covid-19," katanya.‎

Anang mengimbau, masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumunan.

“Tunda dulu berpergian ke luar daerah, jika memang tidak mendesak. Terlebih daerah zona merah. Selalu terapkan protokol kesehatan untuk mencegah covid-19," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini