Pasalnya, bahan bakar motor tersebut hanya menyisakan sedikit di bagian pembakaran.
Paginya, barulah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukarame untuk mendapatkan tindak lanjut dari aparat kepolisian.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
Menurutnya, laporan korban telah diterima dengan tanda bukti lapor TBL/09-B/I/2021/LPG/Resta BL/Sektor SKM.
"Kami masih menyelidiki dari keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian," kata Kompol Warsito, Sabtu (9/1/2021).
Warsito mengimbau, masyarakat agar menghindari berkendara sendirian terlebih sudah masuk dini hari.
"Apalagi sekarang masih pandemi Covid-19, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu mendesak."
"Supaya tidak menjadi sasaran tindak kejahatan," tandas Kompol Warsito.
Baca juga: KPU Bandar Lampung Batalkan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Kuasa Hukum Paslon Beri Tanggapan
Baca juga: KPU Bandar Lampung Ikut Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)