protokol kesehatan. “Pemberangkatan bertahap, tidak sama dengan yang dulu-dulu,” katanya.
Selama KKN, mahasiswa juga harus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya meniadakan kegiatan yang
mengundang kerumunan, mengecek suhu tubuh, serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Monitoring protokol kesehatan Covid-19 juga akan dilakukan secara berjenjang melalui DPL dan KDPL. Apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihak
universitas akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Univeritas Lampung. Unila juga akan memberikan sanksi jika ada pelanggaran
standar operasional penanganan penegakan protokol kesehatan pada saat KKN di masa pandemi ini.(*)