Penemuan Mayat di Bandar Lampung

Mayat Pelajar yang Ditemukan Membusuk di Rumah Kosong Akan Dibawa Pihak Keluarga ke Way Kanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat Pelajar yang Ditemukan Membusuk di Rumah Kosong Akan Dibawa Pihak Keluarga ke Way Kanan

Jonadi ketua RT mengatakan tidak pernah melihat korban lalu lalang di sekitar tempatnya.

Begitu juga dengan warga sekitar tidak mengenali korban.

"Korban bukan warga sini," ucap Jonadi, Jumat 15 Januari 2021

Seorang pemuda yang kebetulan berada dalam kerumunan warga ternyata mengenali mayat tersebut, dia bernama Wahyu teman korban. 

Wahyu (17) teman korban mengatakan, dirinya berteman dengan korban semasa sekolah di SMP Al-Banin, Labuhan Dalam. 

"Beberapa kali pernah berkunjung ke panti Asy-Syafiiyyah yang mengasuhnya. Terakhir ketemu 2019," ujarnya.

Mayat tersebut kini sudah ditangani Inavis Polresta Bandar Lampung dan dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tercium Bau Menyengat

Sebelumnya diberitakan, Warga Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di sebuah rumah kosong.

Penemuan mayat ini tepatnya di Jalan Untung Suropati, Komplek Transmigrasi, RT 05  Lk2, Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung.

Mayat pertama kali ditemukan Ketua RT setempat Jonadi, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Jonadi mengatakan, dirinya mendapat laporan dari warga tentang bau menyengat yang sudah berlangsung selama 5 hari.

Jonadi dan dibantu oleh seorang warga mencari sumber bau tersebut dengan melakukan pemeriksaan di sekitar rumah.

Karena tak menemukan sumber bau yang dicari, Jonadi bersama seorang warga itu lalu memeriksa rumah kosong yang ada di sebelahnya.

"Benar saja, Saya mendapati sesosok mayat terbaring dengan memakai sarung," ujar Jonadi, Jumat 15 Januari 2021.

Baca juga: 8 Jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Lampung Kosong

Baca juga: Gubernur Arinal Lantik 10 Kadis dan 2 Kabiro di Pemprov Lampung

Atas penemuan itu, Jonadi lalu melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kedaton. 

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini