Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur membekuk seorang pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka MH (19), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dibekuk polisi, Selasa (19/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka diamankan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu plastik klip diduga berisi sabu dan sebungkus rokok.
Tersangka dan barang buktinya kini telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)