Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai wacana tersebut.
"Iya belum pengesahan undang-undang oleh DPR, kan masih dibahas. KPU RI dan Bawaslu RI bersama Komisi II DPR juga masih terus mengkaji wacana tersebut, " kata Erwan Bustami.
Lima Daerah di Lampung Akan Gelar Pilkada 2022
Lima daerah di Lampung masuk dalam pembahasan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang direncanakan akan menggelar Pilkada pada 2022.
Lima daerah itu yakni, Pringsewu, Tubaba, Tuba, Lambar, dan Mesuji.
Ihwal tersebut masuk dalam Draf revisi undang-undang pemilu dan pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021 yang mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman membenarkan hal tersebut.
"Iya di Baleg masih diharmonisasi, kemudian nanti akan dibahas secara rinci di Komisi II DPR RI, " ujar Endro Suswantoro Yahman, Minggu (24/1/2021).
Namun demikian, Lanjut Endro, hal tersebut masih masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
RUU tersebut akan disahkan setelah melewati proses pembahasan lebih lanjut di Komisi II DPR RI.
• Jawaban Bawaslu Bandar Lampung Terkait Sengketa di MK Masih Diperiksa Pusat
• Cerita Gadis Asal Bandar Lampung Ulfa Mora Produksi Pakaian Casual dari Kain Perca dan Baju Bekas
"Masih akan dibahas di Komisi II," Kata Endro Suswantoro Yahman.
(Tribunlampung.co.id/ Kiki Adipratama)