Pilkada 2022 di Lampung

DPRD Lampung Sambut Baik Wacana Pilkada 2022

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas. DPRD Lampung Sambut Baik Wacana Pilkada 2022

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menyambut baik wacana gelaran Pilkada 2022 yang masih dibahas oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, secara umum Lampung siap kapan pun melaksanakan Pilkada.

Mikdar menyebutkan, ada lima daerah yang akan menggelar Pilkada 2022  jika jadi dilaksanakan.

Diantaranya, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, dan Pringsewu.

5 Kabupaten di Lampung Direncanakan Gelar Pilkada 2022

2 Tokoh Utama yang Akan Hadang Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022

"Pada prinsipnya kita siap-siap saja tidak ada kendala, jika dilaksanakan 2022 atau 2024 artinya pemerintah dan DPR RI sudah memikirkan dengan matang," ujar Mikdar Ilyas, Selasa (26/1/2021).

Politisi Gerinda  ini menambahkan, yang perlu menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pemilihan yakni sisi anggaran. 

Kemudian petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ketersediaan Penanggung Jawab (PJ) kepala daerah.

Jika dilaksanakan pemilihan tahun 2024 artinya akan banyak PJ kepala daerah dan lokasi TPS harus diperbanyak untuk membatasi jumlah pemilih agar petugas tidak kelelahan bekerja.

"Kalau di tahun 2022 juga sangat baik kita mendukung artinya berangsur-angsur, jika di 2024 ya artinya jumlah personel dan TPS diperbanyak lagi, serta anggaran pun harus disiapkan," kata Mikdar Ilyas.

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung membenarkan wacana Pilkada 2022 akan digelar di lima kabupaten di Lampung.

BREAKING NEWS 2 Rumah Mewah di Citraland Bandar Lampung Roboh Tertimpa Longsor

Polda Lampung Lakukan Penyuntikan Vaksin covid 19 di FTKP Bidokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara.

Diantaranya, Pringsewu, Tubaba, Tuba, Lampung Barat, dan Mesuji.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengaku hal tersebut masih dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilu di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

"Masuk dalam pembahasan revisi UU pemilu, dan ada di naskah akademik RUU pemilu," kata Erwan Bustami,  Minggu (24/1/2021).

Erwan menuturkan, wacana tersebut belum bisa dipastikan karena masih menjadi pembahasan
KPU RI dan Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI masih terus mengkaji RUU Pemilu tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini