Pencabulan di Lampung Selatan

Berkali-kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Jati Agung Beri Uang Rp 200 Ribu hingga Rp 1 Juta

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. An (54), kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur berkali-kali. Perbuatan asusila itu dilakukan An sejak 2018 silam.

Kakek asal Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ini merekam aksi bejatnya merudapaksa gadis 17 tahun dengan menggunakan ponsel pribadinya.

Video berdurasi 13 menit itu direkam tersangka saat melakukan aksinya pada pertengahan 2018 silam.

Anehnya lagi, tersangka menyebarkan video tak senonoh itu ke sejumlah tetangganya.

Sontak, video asusila tersebut membuat heboh warga.

Bahkan video tersebut sampai ke tangan keluarga dan korban NH (17).

"Video disebar oleh pelaku An. Keluarga korban tahu, akhirnya melaporkan ke polsek," kata Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).

Iptu Mayer menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, pencabulan dilakukan tersangka berkali-kali.

Kali pertama kali terjadi pada tahun 2018.

Sejak saat itu, lanjut Iptu Mayer, tersangka terus mengulanginya hingga lebih dari lima kali. 

"Pertama kali dilakukan di rumah tersangka. Saat itu kondisi rumah sepi. Hanya ada tersangka," kata Iptu Mayer.

Rekaman Video Tersebar

Seorang kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.

Parahnya lagi, pria bernama An (54) itu merekam aksi cabulnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.

Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.

Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.

Halaman
123

Berita Terkini