Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Ansori dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.
"Tersangka ini masih tetangga dengan korban. Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.
Pada akhirnya, keberadaan tersangka Ansori diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.
"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)