Pencabulan di Lampung Selatan

Kakek di Jati Agung Rekam lalu Sebar Videonya Rudapaksa Gadis 17 Tahun ke Tetangga

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

An (54) diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.

Perbuatan bejat sang kakek terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.

Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Ansori dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.

"Tersangka ini masih tetangga dengan korban. Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).

Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.

Pada akhirnya, keberadaan tersangka Ansori diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini