Kata Taufiq, hanya tiga orang saksi yang hadir pada persidangan hari ini.
"Ketiganya yakni Budi Winarto alias Awi, Tafif Agus Suyono dan Muhammad Supriat," ucap Taufiq.
• Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Asal Lampung, Istri Yohanes Terus Peluk Peti Jenazah
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Januari 2021, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
Adapun ketiganya adalah dari pihak rekanan atau pihak swasta dari PT Sorento Nusantara.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )