TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kecamatan Telukbetung Selatan mengimbau warga untuk mematuhi surat edaran Wali Kota Bandar Lampung tentang adaptasi kebiasaan baru.
Hal tersebut disampaikan Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji Wibowo, setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).
Ichwan menyatakan, surat edaran tersebut wajib dipatuhi bagi siapa saja untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
"Surat edaran wali kota ini harus ditegakkan, kami aparatur pemerintahan memastikan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Ichwan Adji Wibowo, Senin (8/2/2021).
• BREAKING NEWS Curanmor di Morotai Bandar Lampung, Motor Karyawan Raib saat Ditinggal Beli Makan
• BREAKING NEWS Tak Ada Izin, Arena Lomba Burung Dara Dibubarkan Paksa Polisi
Ichwan menambahkan, meskipun tegas dalam menegakkan aturan, pihaknya tetap memerhatikan, terutama bagi usaha kecil.
Menurutnya, ada langkah persuasif ketika ada temuan usaha kecil yang tidak patuh terhadap surat edaran tersebut.
"Secara persuasif kami sampaikan, tapi pada intinya mereka juga harus patuh akan aturan ini," tegas Ichwan Adji Wibowo.
Ichwan memastikan, ke depannya, tidak ada lagi kegiatan serupa seperti penyelenggaraan lomba burung yang digelar tanpa izin resmi dari satgas Covid-19 maupun kepolisian.
"Saat ini Bandar Lampung masih zona merah, untuk itu saya sampaikan kepada masyarakat untuk sama-sama menegakan protokol kesehatan demi kebaikan kita semua," imbau Ichwan Adji Wibowo.
Camat Apresiasi Polisi
• Pelaku Curanmor di Morotai Rusak Kontak Motor Korban Pakai Kunci T
• Wali Kota Bandar Lampung Minta Warga di Rumah Saja saat Libur Panjang Imlek 2021
Camat Telukbetung Selatan mengapresiasi langkah tegas kepolisian bubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji Wibowo, setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).
"Kami sangat mengapresiasi anggota Polsek Telukbetung Selatan, dan peristiwa tersebut tentunya menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Ichwan Adji Wibowo, Senin (8/2/2021).
Ichwan menambahkan, pihaknya juga memastikan tidak ada lagi masyarakat di wilayah Telukbetung Selatan yang melanggar aturan pemerintah.
"Kami tekankan kepada semua warga Telukbetung Selatan untuk mematuhi, taat dan patuh aturan untuk tidak berkerumun di saat pandemi seperti saat ini," imbau Ichwan Adji Wibowo.
Terancam Pidana Penjara
Ketiga panitia lomba burung dara di Telukbetung Selatan terancam sanksi pidana penjara.
Hal tersebut setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).
Hingga kini, ketiga panitia pelaksana lomba burung dara yakni AS (42), WK (49) dan ES (40), masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan, ada sanksi pidana yang bakal menjerat ketiga orang panitia lomba.
"Kami akan terapkan Pasal 93 undang-undang kekarantinaan kesehatan," kata Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).
Menurut Hari, pasal tersebut bakal diterapkan lantaran kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dari aparat setempat.
Selain itu, lanjut Hari, kegiatan yang dilakukan mengundang kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Ini kaitannya dengan undang-undang penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi Covid-19."
"Ancaman pidana bagi yang melanggar satu tahun penjara," tegas Kompol Hari Budianto.
Diperiksa Intensif
Anggota Polsek Telukbetung Selatan menyita 200 ekor burung dara balap dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang panitia penyelenggara lomba.
Hal tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).
Kini, barang bukti dan panitia lomba burung dara digelandang ke Mapolsek Telukbetung Selatan.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menyatakan, tiga orang panitia masih dilakukan pemeriksaan intensif di mapolsek.
"Kurang lebih ada 200 ekor burung kami amankan beserta panitia inisial AS, WK dan ES," kata Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).
Hari menambahkan, lomba burung dara yang digelar di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan tersebut dilakukan tanpa izin kepolisian.
Selain itu, masyarakat sekitar arena lomba mengeluhkan gelaran lomba burung tersebut kerap dilakukan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Begitu kami sambangi di lokasi, peserta lomba ini berkerumun dan tidak memakai masker."
"Atas dasar ini kami terpaksa melakukan penindakan," tegas Kompol Hari Budianto.
Sebelumnya diberitakan, lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan, polisi terpaksa membubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, ia bersama sejumlah personel melakukan pembubaran lomba burung dara tersebut pada Minggu (7/2/2021) petang.
"Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar," ujar Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).
Hari menjelaskan, masyarakat sekitar arena lomba burung dara menyebut, kegiatan itu digelar tanpa izin dari aparat pemerintahan dan kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Telukbetung Selatan bersama pihak kecamatan menyambangi lokasi arena lomba burung dara.
"Setelah kami cek, ternyata benar lomba tersebut tanpa izin dari kami."
"Mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kompol Hari Budianto.
• Cobain Sate Padang Mak Itam Bandar Lampung, Harganya Murmer
• Polisi Buru Keberadaan Sosialita Cantik Diduga Tipu Klinik Perawatan di Bandar Lampung
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )