TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung serahkan SPPT PBB-P2 2021 atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan P2 tahun pajak 2021.
Penyerahan diberikan kepada para wajib pajak melalui camat se-Kota Bandar Lampung di lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, target PBB-P2 untuk tahun 2021 ialah senilai Rp 171.600.000.000.
Nominal tersebut mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya, di mana target pencapaian PBB-P2 yakni senilai Rp 320 miliar.
• Pemkot Bandar Lampung Kembali Gratiskan PBB dengan Tagihan Rp 0 hingga Rp 150 Ribu
• Struktur Pengurus DPD PAN Bandar Lampung Pasca Musda V Mulai Mengerucut
"Turun hampir 50 persen, mungkin masih berkenaan dengan pandemi Covid-19," kata Herman HN, Selasa.
Untuk itu, Herman berharap, agar petugas yang berkewajiban gigih menjalankan tugasnya.
"Untuk pendapatan meningkat lagi, kalau gigih saya yakin penerimaan dari PBB akan meningkat," ucap Herman HN.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi menambahkan, sebanyak 257.071 lampiran SPPT PBB-P2 yang diserahkan untuk tahun 2021.
"Senilai Rp 99.650.857.636, di mana itu tergolong dalam ketetapan buku 1 hingga 5," kata Yanwardi, Selasa.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )