Hingga Rabu (10/2/2021) tercatat sudah 10 hari para ASN ini terlambat gajian.
Di mana para pegawai negara tersebut biasanya menerima gaji setiap awal bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol menyebut, pihaknya optimistis ASN akan menerima upah kerja sebelum pekan ini berakhir.
"Pencairan masih dalam proses. Informasi dari rekan di Kementerian Keuangan, Insya Allah pekan ini cair," kata Wilson Faisol, Rabu.
Sebelumnya, Wilson menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian sistem pengelolaan gaji pada tahun 2021.
Penyesuaian tersebut yang membuat dana transfer umum daerah yang dicairkan pemerintah pusat sebesar Rp 80 miliar menjadi terlambat.
"Dari nilai Rp 80 miliar itu, sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar untuk membayar gaji 12 ribu ASN," jelas Wilson Faisol.
Anggota Dewan juga Terlambat Gajian
Keterlambatan pencairan gaji bulanan tidak hanya terjadi pada struktural ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, tapi juga terdampak pada gaji anggota DPRD kota setempat.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi berharap, kendala dalam pelaksanaan penyesuaian pencairan anggaran untuk gaji bulanan segera teratasi.
"Dewan juga sama kok (belum gajian). Sabar saja, yang penting kan dibayar," kata Wiyadi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (10/2/2021).
Wiyadi berharap, agar sistem keuangan yang masuk maupun keluar lebih tersistematis.
"Perubahan sistem ini diharap menjadi pembenahan, agar nantinya ke depan lebih baik lagi," sebut Wiyadi.
Mengenai keterlambatan yang terjadi, Wiyadi mengaku, lebih memandangnya sebagai peralihan kebijakan.
"Karena selain anggaran, perencanaan pembangunan juga akan lebih tersistem," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.