Mustafa memintanya mengumpulkan uang pelicin itu dari rekanan yang akan mengerjakan proyek dari pembiayaan PT SMI itu.
Awalnya DPRD Lamteng meminta Rp 5 miliar.
Kemudian nambah Rp 3 miliar.
Tambahan Rp 3 miliar ini ditujukan kepada pimpinan partai Demokrat, PDIP, dan Gerinda.
Atas perintah mengumpulkan uang fee ini, Taufik menghubungi pengusaha Awi dan Simon.
Ia juga memerintahkan anak buahnya yaknki Ncus, Aan, Andre,
Indra, Andi, Supranowo, untuk membantu mengumpulkannya uang fee dari rekanan mulai 2017.
Dalam perjalanannya, anggota DPRD Lamteng meminta tambahan lagi Rp 2 miliar.
Sehingga total "mahar" untuk DPRD Lamteng ini Rp 10 miliar.
Taufik pun merincikan aliran uang tersebut di antaranya mengalirkan ke Raden Sugiri Rp 1,5 miliar plus iPhone Red Edition senilai Rp 20 juta.
Kemudian diberikan kepada pimpinan partai Gerinda yang harusnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar, ke Ketua DPRD Junaidi total Rp 1 miliar (penyerahan lewat ajudanmya dan Erwin), kemudian diberikan kepada kakak Mustafa bernama Bunyana Rp 2 miliar, Zainudin Rp 1,5 miliar.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kemudian bertanya terkait permintaan untuk pengesahan RAPBD.
Taufik pun mengatakan ada permintaan namun tidak banyak.
"Kalau pembahasan RAPBD ada permintaan Rp 500 juta diberikan kepada Sugiri, Natalis, dan Zainudin, dan ada permintaan Zainudin Rp 50 juta untuk ongkos pulang dari Jakarta," kata dia.
Perahu Politik