TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anak tega bunuh ibu kandungnya sendiri.
Kejadian di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Pelaku bernama Arifudin Hamdy (35).
Pria berusia 35 tahun itu asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Cium Luna Maya, Artis Dimas Beck Akui Sudah Dekat
Baca juga: Ashanty, Aurel, Azriel, dan Arsy Positif Covid-19, Asisten Ungkap Kondisinya
Korbani bu kandungnya Mistrin (56).
Modusnya mendorong korban ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas.
Aksi ini dilakukannya hanya karena ingin mendapatkan harta karun yang disebut dukun ada di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).
Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.
Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.
Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karun di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.
Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.
Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.