TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ada berita mengejutkan tentang seorang oknum TNI yang telah memiliki 2 istri masih nekad selingkuh dengan istri orang.
Wanita yang ia ajak selingkuh itu pun sudah punya suami yang juga seorang anggota TNI.
Oknum TNI yang terjerat kasus perselingkuhan Itu adalah seorang bintara berpangkat pelda.
Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.
Sedangkan selingkuhan oknum TNI itu adalah istri dari anggota TNI berpangkat serda.
Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.
Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.
Awalnya, oknum TNI itu bertemu dengan istri orang yang kemudian ia ajak selingkuh di sebuah bus pada 28 April 2019.
Mereka kebetulan duduk bersebelahan lalu berbincang-bincang.
Saat itu mereka mengobrol tentang kondisi keluarga mereka masing-masing.
Baca juga: Ibu Kandung Nekat Bunuh Bayinya karena Dijanjikan Hidup Sukses oleh Selingkuhan
Dari sanalah diketahui wanita tersebut telah memiliki 2 anak dan suaminya sedang menjalani pendidikan.
Wanita tersebut juga diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Oknum TNI itu juga bercerita bahwa dirinya anggota TNI dan sudah memiliki istri.