Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Ibu Kandung Nekat Bunuh Bayinya karena Dijanjikan Hidup Sukses oleh Selingkuhan
Kasus bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas saat ditinggal ibu kandung di rumah mertua akhirnya terungkap, korban pembunuhan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas saat ditinggal ibunya di rumah mertua akhirnya terungkap, korban pembunuhan.
Miris, bayi malang tersebut tewas dibunuh ibu kandung dan selingkuhannya.
Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.
Kasus tersebut terbongkar setelah jajaran Polsek Telukbetung Selatan mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada dua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu.
• Pembunuhan Bayi Sembilan Bulan di Bandar Lampung Dilakukan Secara Sadis
• Polisi Ungkap Pembunuhan Weni Tania, Bukan karena Ditusuk Bambu
Keduanya yakni MA dan AO, warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan.
Ibu kandung korban, AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO, setelah bayi tersebut meninggal dunia.
Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.
"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Sehari berselang, kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan diamankan di tempat berbeda.
• Gubernur Arinal Djunaidi Terima Vaksinasi Covid-19, Langsung Kerja Seusai Disuntik
• Heboh 2 Ekor Buaya Anakan Muncul di Pemukiman, Warga: Kalau Panas Berjemur
AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.
"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.
Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.
MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.
Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.