TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Kivlan Zen masuk persidangan.
Mantan jenderal TNI itu terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam sediang Jumat (19/2/2021), hadir saksi meringankan bagi terdakwa Kivlan Zen.
Adalah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saksi itu.
Dalam kesaksiannya, Gatot Nurmantyo mengaku tertawa terbahak-bahak menanggapi kabar Kivlan Zen berencana melakukan pembunuhan terhadap Mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Nagita Slavina Dapat Kado Baju Bekas Berukuran Kecil Saat Ulang Tahun, Istri Raffi Ahmad Kaget
Baca juga: Postingan Vicky Prasetyo Seusai Batal Menikah dengan Kalina Ocktaranny
“Saya tertawa terbahak-bahak saat konpers, karena tau persis Menko Polhukam itu dikawal pasukan khusus, demikian juga Menko Kemaritiman,” kata Gatot Nurmatyo.
Gatot yang hadir sebagai saksi meringankan untuk Kivlan Zen, mengaku tidak ada alasan bagi Kivlan Zen untuk melakukan pembunuhan.
“Untuk apa membunuh? Saya juga mantan tentara, Saya tahu, untuk apa membunuh kalo bukan karena ideologi. Dengan apa? Menurut Saya paling logis pake sniper. Saya tau kualitas pengawal yang ditunjuk untuk Menko Polhukam dan lain-lain. Pasti keliatan, kalau tidak intelijennya sangat memalukan,” ujar Gatot.
Dalam keterangannya di persidangan, Gatot menjawab pertanyaan Hakim soal catatan sumpah prajurit Kivlan Zen.
Gatot mengatakan, Kivlan Zen tidak pernah melanggar sumpah prajurit.
“Indikasinya terdakwa pensiun, diberhentikan dengan hormat,” ungkap Gatot.
Gatot lebih lanjut mengaku, saat menjabat sebagai Panglima TNI dirinya juga tidak pernah mendengar Kivlan Zen ingin melakukan pembunuhan.
“Sewaktu Panglima TNI, saya tidak pernah mendengar. Saya pernah melihat pernyataan di televisi,” ujarnya.
Di persidangan ,Hakim juga mengonfirmasi kepada Gatot Nurmantyo soal 5 jenis senjata yang disita dalam kasus Kivlan Zen. Hakim bertanya apakah semua senjata yang disita digunakan oleh TNI, Gatot membantah.
“Revolver dipakai kepolisian, yang lain tidak digunakan di TNI. Senjata laras panjang dimodifikasi,” tuturnya.