Pembunuhan di Tanggamus

Duel Maut 2 Pemuda di Tepi Jalinbar Tanggamus Pakai Pisau dan Pistol

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tekab 308 Polres Tanggamus menunjukkan barang bukti dalam ekspose penangkapan tersangka kasus pembunuhan, Senin (22/2/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Duel maut terjadi di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Keduanya sama-sama membawa senjata dalam duel tersebut.

Korban Julyadi (33) membawa pistol.

Baca juga: BREAKING NEWS Tewaskan Korbannya, Pelaku Penusukan Ditangkap Polres Tanggamus

Baca juga: Kronologi 2 Pengendara Avanza di Tanggamus Bertikai hingga Berujung Kematian

Sedangkan tersangka Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) berbekal pisau.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora menjelaskan kronologi kejadian itu.

Peristiwa bermula saat korban melintas di jalan raya Kota Agung dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BE 1569 VT warna putih.

Sementara pelaku yang membawa mobil Avanza BE 1971 VY warna hitam mendahului mobil korban.

Tak terima, korban membuntuti mobil pelaku.

Korban lalu melihat pelaku mampir di pinggir Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung untuk membeli rambutan.

"Kemudian korban berhenti dan menghampiri pelaku. Antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).

Korban mendorong kepala pelaku berulang kali hingga hampir tersungkur ke tanah.

Lalu terjadilah duel antara keduanya.

Pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau.

Lantas korban menembak pelaku sebanyak dua kali menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

Halaman
12

Berita Terkini