Pembunuhan di Bandar Lampung

Ibu Kandung yang Bunuh Bayinya Diduga Dipelet Selingkuhan

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MA menjalani rekonstruksi pembunuhan bayi sembilan bulan, Kamis (25/2/2021).

Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.

Tujuannya agar ramuan yang dicekoki masuk ke tubuh bayi berusia 9 bulan itu.

"Korban meninggal bukan hanya karena dicekoki air ramuan gula, tapi juga ditemukan bekas kekerasan," kata Kapolsek.

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).

Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.

Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.

"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Berita Terkini