Pelayanan Publik

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dijadwalkan April 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Antrean wajib pajak di kantor Samsat Rajabasa beberapa waktu lalu.

"Atau kendaraan hilang hingga sudah beralih fungsi, dan lainnya," tutur Adi Erlansyah. 

Mantan Inspektur Lampung tersebut berharap, pemutihan pajak kendaraan bisa memperbarui data kepemilikan yang ada.

Untuk mekanisme pemutihan pajak kendaraan, Adi mengaku, belum bisa memastikannya.

"Apakah dendanya dihapus dan pajak saja yang harus dibayarkan, ini yang masih dikaji."

"Kalau rencana awal, akan diberikan penghapusan satu tahun saja, jadi setelah itu mereka wajib membayar SPDKLLJ dan biaya admin STNK," jelas Adi Erlansyah.

Adi juga berharap, pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa meningkatkan masyarakat untuk sadar dan taat membayar pajak tepat waktu.

Berikut, cara bayar pajak motor dan mobil, serta syarat bayar pajak motor dan mobil Tahun 2021

Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak motor dan mobil yang harus diperhatikan.

Selain syarat bayar pajak motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak motor Tahun 2021.

Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono menerangkan, sejumlah syarat perlu disiapkan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari cara bayar pajak motor Tahun 2021.

Berikut, syarat bayar pajak motor.

1. Membawa KTP asli.

2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Menurut Budiman Sulaksono, wajib pajak membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.

Halaman
1234

Berita Terkini