Pelayanan Publik

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dijadwalkan April 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Antrean wajib pajak di kantor Samsat Rajabasa beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah syarat ganti pelat motor maupun mobil dalam tata cara urus ganti pelat motor maupun mobil.

Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono menjelaskan, ada 4 syarat dalam proses ganti pelat kendaraan bermotor yang harus dibawa pemohon.

Berikut, syarat ganti pelat motor maupun mobil.

1. Menyertakan KTP, STNK, BPKB dan fotokopinya sebanyak dua rangkap.

2. Membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik, serta memeriksa nomor mesin dan nomor rangka.

3. Mengisi formulir di samsat.

4. Menunggu proses di kantor Samsat.

Budiman Sulaksono mengungkapkan, proses ganti pelat kendaraan bermotor membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Hal itu lantaran proses ganti pelat kendaraan bermotor memerlukan cek fisik.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ditlantas Polda Lampung Imbau Pengendara Berhati-hati saat Berkendara

Baca juga: Warga Enggal Kaget Temukan Wanita tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan

Demikian, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Lampung untuk Tahun 2021, termasuk, cara bayar pajak motor dan mobil, serta syarat bayar pajak motor dan mobil Tahun 2021. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini