Sementara Kanit Keamanan Intelkam Ipda Jupri,mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengapreasi langkah Mabes Polri dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap mantan pelaku perakitan senpi di kabupaten itu.
"Kami mengimbau masyarakat, supaya taat akan hukum, dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, salah satunya merakit senpi. Tentu saja, langkah antisipasi dan sosialisasi yang sama juga dilakukan oleh Polres Lamteng," terang Jupri.(Syamsir Alam)