Kasus Pencabulan di Mesuji

Kakek 50 Tahun yang Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Mengaku Khilaf

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pelaku rudapaksa gadis 17 tahun di Mesuji mengaku perbuatannya setelah diinterogasi pihak keluarga korban.

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Kapolsubsektor Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda mengatakan, pelaku inisial ES (50) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban WS (17).

"Saudara dan orang tua korban mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya," ujar IPTU Heri Ramanda, Selala (16/3/2021).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Mesuji Swakelola Pembangunan Jalan

Baca juga: BREAKING NEWS Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Keterbelakangan Mental

Setelah itu, terus dia, orang tua korban S (45) menghubungi kepala desa serta aparatur desa.

Kemudian, kepala desa langsung menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Timur.

Lalu, kata dia, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka beserta keluarga korban ke Mapolres Mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku ES mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, kata dia, saat itu ia melihat kondisi rumah kosong, sehingga membuat pikirannya kotor untuk melakukan perbuatan tersebut.

Sakit di Bagian Kemaluan

Baca juga: Dinas PUPR Mesuji Lebarkan Jalan Simpang Pematang-Bude Aji

Baca juga: Pelantikan BPD se-Kabupaten Mesuji, Bupati Saply: Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Korban rudapaksa kakek 50 tahun di Mesuji, ES (17) mengalami sakit di bagian kemaluan hingga harus dibawa ke puskesmas terdekat pada Selasa (16/3/2021).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.

Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.

Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.

Halaman
123

Berita Terkini