Tetap mengikuti salat Tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut shalat witirnya. Kemudian melanjutkan salat tahajud di malam harinya tanpa ditutup dengan shalat witir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada salat dua witir dua kali dalam satu malam.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa’i).
Tetapi, bolehkah melakukan salat setelah salat witir? Boleh, dalilnya adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan salat dua rakaat setelah witir dalam keadaan beliau duduk.” (HR. Muslim).
Cara Kedua:
Tetap mengikuti salat tarawih dengan imam di masjid sampai selesai berikut salat witirnya. Namun, setelah imam menyelesaikan salatnya dengan salam, dia tidak ikut salam, tetapi berdiri lagi untuk menggenapkan rakaat agar tidak terhitung salat witir. Kemudian dia melanjutkan salat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan salat witir.
Dalam hal ini dia telah melaksanakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
اِجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikan akhir salat malammu dengan melakukan shalat witir.” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Cara Ketiga
Meninggalkan salat jamaah ketika imam hendak melakukan shalat witir, kemudian melanjutkan salat tahajud di malam harinya dan ditutup dengan shalat witir. Namun orang yang melaksanakan cara yang ketiga ini telah kehilangan keutamaan salat berjamaah bersama imam sampai selesai.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لًهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Barangsiapa yang salat (Tarawih) bersama imam sampai selesai maka akan dihitung salat malam secara penuh.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah). (Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salat Witir sebagai Penutup, Lantas Bolehkah Salat Tahajud Setelahnya? Berikut Penjelasannya