TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab sempat mengeluhkan dirinya mendapat perlakuan kasar untuk menghadiri persidangan secara online yang digelar Jumat (19/3/2021).
Sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab disiarkan langsung dalam kanal YouTube PN Jakarta Timur.
Saat memasuki ruang sidang online di Mabes Polri Rizieq Shihab tampak berteriak-teriak.
Bahkan belum sempat duduk, Rizieq Shihab langsung berteriak mengaku mendapat perlakuan kasar.
Baca juga: Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Serukan Damai, Minta Pendukung Bantu Presiden Jokowi Atasi Bencana
Baca juga: Rizieq Shihab Marahi Operator Jelang Sidang Kasus Kerumunan
"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.
"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.
"Dipaksa, didorong, dihinakan," kata dia.
Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.
"Silakan duduk dulu habib," kata Majelis Hakim.
"Duduk dulu habib, saya jelaskan."
Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.
"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.
"Dengarkan dulu saya jelaskan dulu habib," jawab Majelis Hakim.
"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.