Berita Nasional

Pria Bunuh Mantan Istri karena Tak Mau Belikan Emas Agar Punya Perhiasan Kembar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TKP pembunuhan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria bunuh mantan istri karena ditolak saat meminta rujuk dan minta dibelikan emas di Semarang.

Merasa tak lagi memiliki hubungan apapun dengan pria yang bukan suaminya lagi, Wiwin Listiyani (31) tak mau mengabulkan permintaan Erik Junaryanto (29).

Apalagi, Erik meminta dibelikan emas yang serupa dengan yang dimiliki Wiwin agar perhiasan mereka kembar.

Penolakan Wiwin membuat Erik naik pitam hingga tega membunuh mantan istri yang katanya masih ia cintai tersebut.

Baca juga: Dokter Forensik Didatangi Arwah, Disangka Korban Kecelakaan Ternyata Mati Dibunuh

Baca juga: Warga Semarang Ternyata Tewas Dibunuh Mantan Suami

Erik Junaryanto (29) harus berurusan dengan hukum lantaran membunuh mantan istrinya, Wiwin Listiyani (31).

Erik menghabisi Wiwin diduga karena keinginannya ditolak oleh mantan istrinya itu.

Keinginannya tersebut ialah minta dibelikan perhiasaan emas seperti kepunyaan Wiwin.

Selain itu, Erik diduga cemburu terhadap Wiwin yang telah memiliki pasangan baru.

Jasad korban ditemukan di rumahnya di Desa Jatirejo, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, oleh ibunda Wiwin.

Ditemukan tewas di rumah 

Saat itu, ibunda Wiwin yang tinggal di belakang rumah korban, hendak menengok putrinya.

"Awalnya enggak tahu ada kejadian itu. Karena rumahnya dikunci belakang yang depan juga ditutup rapat.

Ibunya ngecek biasanya jam setengah satu sudah bangun ini kok belum bangun.

Setelah di cek ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia dengan luka di leher.

"Seperti dicekik atau dipukul engga tahu," tutur paman korban, Wasis (56), saat ditemui di lokasi, Kamis.

Wasis menyebut, sebelum Wiwin ditemukan dalam kondisi meninggal, Wiwin sempat ditemui oleh Erik.

Kata Wasis, keduanya bercerai satu bulan sebelumnya.

"Mantan suaminya Erik sudah bercerai satu bulan baru putusan pengadilan. Punya anak satu masih kecil usia 5 tahun.

Kemungkinan minta rujuk lagi. Setelah itu anaknya dibawa pergi," ujarnya.

Minta dibelikan emas 

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, awalnya kedatangan Erik ke rumah Wiwin karena ingin meminta rujuk.

Erik mengaku masih sayang terhadap mantan istrinya itu.

Sewaktu bercerai, Wiwin sempat berjanji tidak akan memiliki pasangan baru sebelum usia perceraian genap 3 tahun.

Ketika menemui Wiwin, Erik justru meminta dibelikan perhiasan emas yang serupa seperti milik Wiwin.

"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak.

Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," ungkap Iga, Jumat (19/3/2021).

Diduga karena kesal keinginannya tidak terwujud, Erik menganiaya Wiwin sampai meninggal.

Kabur bersama anak 5 tahun

Erik kemudian kabur sambil membawa putranya yang berusia 5 tahun.

Tak hanya itu, Erik juga menggondol perhiasan korban, lalu menjualnya seharga Rp 1 juta.

Sedangkan handphone yang turut ia bawa hendak diberikan kepada anaknya.

Polisi menangkap Erik di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus.

Karena bingung tidak tahu ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ucap Iga.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Baca berita pembunuhan lainnya

Berita Terkini