Berita Lampung

Sekolah di Bandar Lampug Didorong Punya Website, Posting Transparansi Dana BOS

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WEBSITE RESMI - Ketua Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah saat diwawancarai, Selasa (26/8/2025). Pihaknya mendorong sekolah untuk memiliki website resmi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan didorong untuk mewajibkan setiap sekolah memiliki website resmi.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah mengatakan, upaya ini dinilai penting guna menyajikan laporan pemasukan dan penggunaan dana, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta sumbangan komite, agar lebih transparan.

Pasalnya, pihaknya banyak menerima keluhan dari wali murid, khususnya di tingkat SD dan SMP, terkait pungutan komite sekolah.

“Asalkan penggunaan anggaran baik dana BOS maupun sumbangan komite transparan, wali murid pasti maklum. Bahkan mereka rela menyumbang sukarela,” ujar Asroni saat ditemui di kantor DPRD, Selasa (26/8/2025).

Asroni mencontohkan, biaya operasional per siswa SMP rata-rata mencapai Rp 2 juta–Rp 2,5 juta per tahun.

Sementara alokasi dana BOS hanya sekitar Rp 1,2 juta per siswa.

Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 800 ribu per siswa.

“Kekurangan itu harus dimusyawarahkan dan disepakati bersama wali murid. Syaratnya, harus suka rela dan jangan dipatok sepihak. Saya yakin wali murid bisa menerima asal jelas kegunaannya,” tegasnya.

Selain laporan keuangan, menurut Asroni, website sekolah juga bisa memuat informasi jumlah siswa, penerimaan dana BOS, hingga detail penggunaan anggaran, seperti pembangunan musala atau perbaikan fasilitas sekolah.

“Jangan sampai wali murid bingung untuk apa uang yang ditarik sekolah,” ucapnya.

Asroni mengaku sudah berulang kali menyampaikan usulan tersebut ke Dinas Pendidikan.

Namun hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan.

“Kami sudah minta, tinggal bagaimana dinas menindaklanjutinya,” kata dia.

Ia menambahkan, Komisi IV kerap menerima laporan masyarakat terkait pungutan di sekolah. Dengan adanya transparansi melalui website, persoalan itu diyakini lebih mudah diselesaikan.

“Kalau ada wali murid menemukan pungutan yang tidak wajar, silakan laporkan ke kami. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Berita Terkini