Bandar Lampung

Pemprov Lampung Akan Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 April 2021, Sehari Dibatasi 150 Wajib Pajak

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (23/3/2021). Pemprov Lampung Akan Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 April 2021, Sehari Dibatasi 150 Wajib Pajak

Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga dihapuskan selama program tersebut berjalan.

Kalau biasanya yang digratiskan itu untuk plat dari luar provinsi yang mau balik nama. 

Akan tetapi nanti kalau ada yang dari Lampung Tengah mau pindah nama ke Bandar Lampung itu akan dihapuskan. 

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelaksanaan program pemutihan pajak," kata Adi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Baca berita Lampung lainnya

Berita Terkini