Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga dihapuskan selama program tersebut berjalan.
Kalau biasanya yang digratiskan itu untuk plat dari luar provinsi yang mau balik nama.
Akan tetapi nanti kalau ada yang dari Lampung Tengah mau pindah nama ke Bandar Lampung itu akan dihapuskan.
"Saya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelaksanaan program pemutihan pajak," kata Adi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )