TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Menteri Nadiem Makarim melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi bantuan KIP Kuliah Rp 12 juta per semester.
Menurut Nadiem Makarim, bantuan KIP Kuliah sebesar Rp 12 juta per semester tersebut diberikan pada mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi.
Bantuan KIP Kuliah Rp 12 juta per semester ini jauh lebih tinggai dari bantuan yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Dengan demikian, Menteri Nadiem Makarim menaikkan bantuan KIP Kuliah jadi Rp 12 juta per semester.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikan bantuan pendidikan di program KIP Kuliah.
Kini setiap mahasiswa yang ikut program tersebut bisa mendapatkan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp 12 juta per semester.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan (KIP) Kuliah Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dalam program ini bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah pada 2021 menjadi lebih tinggi.
“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Nadiem mengungkapkan jika ada siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi hebat di Indonesia, bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah hingga 12 juta per semester.
Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.
Padahal pada tahun 2020, Kemendikbud menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun.
Rincian bantuan KIP Kuliah terbaru 2021
Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp 2,4 juta per semester naik hingga Rp 12 juta per semester.
Program studi terakreditasi A maksimal bisa mendapatkan dana Rp 12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester.