Pencurian di Tanggamus

Kronologi Menantu Curi Aset Mertua di Tanggamus Senilai Rp 1 Miliar

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Revta Sa Fallas (tengah), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus.

"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.

Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

Dari penangkapan ini, terungkap tersangka mencuri BPKB mobil serta tiga sertifikat tanah di Natar, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Baca berita Tanggamus lainnya

Berita Terkini