TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Harga daging sapi di Kabupaten Pringsewu terus mengalami kenaikan.
Saat ini saja sudah menembus angka Rp 150 ribu per kilogram.
Jumlah tersebut meningkat dari harga sebelumnya yang hanya Rp 140 ribu per kilogram.
Kenaikan ini berdasar hasil monitoring tim Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu.
Kepala Diskoperindag Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, monitoring tersebut dilakukan ke sejumlah pasar seperti Pasar Pringsewu.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi di Bandar Lampung Capai Rp 140 Ribu per Kg
Bambang mengatakan, harga daging sapi di Pasar Pringsewu terdata pada 7 Mei 2021 kemarin seharga Rp 150 ribu.
"Tiga hari sebelumnya, 4 Mei 2021 harga daging sapi Rp 140 ribu per kilogram," ujar Bambang, Senin (10/5/2021).
Menurut dia, kondisi harga daging sampai saat ini masih sama.
Bambang menekankan bila harga tersebut untuk daging kualitas super.
Baca juga: 3 Hari Jelang Idul Fitri, Harga Daging Sapi di Metro Tembus Rp 135 Ribu per Kg
Tidak hanya daging sapi, lanjut dia, kenaikan juga terjadi pada daging ayam boiler.
Tadinya, ayam boiler Rp 30 ribu per kilogram.
Saat ini mencapai Rp 32 ribu per kilogram.
Penurunan harga jelang hari raya Idul Fitri hanya terjadi pada tepung terigu.
Yakni dari harga Rp 12 ribu menjadi Rp 11 ribu per kilogram.
Bambang mengatakan, kenaikan harga daging mendekati hari raya Idul Fitri merupakan hal yang wajar.
Karena pada momen hari raya lebaran ini kebutuhan daging meningkat.
"Mayoritas masyarakat membutuhkan daging dalam menyambut hari raya," imbuhnya.
Kacang Tanah Naik Rp 3.000
Momen hari raya tidak hanya mengerek harga daging. Melainkan juga mengatrol harga kacang hingga Rp 3.000.
Bambang mengatakan, berdasar hasil monitoring tim, harga kacang tanah menjadi Rp 30 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 27 ribu.
Kacang hijau juga naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 28 ribu jadi Rp 30 ribu per kilogram.
Akan tetapi, harga cabai di Pasar Pringsewu turun hingga Rp 5 ribu per kilogram.
Cabai rawit hijau yang tadinya Rp 40 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Cabai rawit dari Rp 34 ribu jadi Rp 30 ribu per kilogram.
Kemudian cabai merah biasa yang tadinya Rp 30 ribu jadi Rp 25 ribu per kilogram.
Bawang merah dari Rp 30 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram, dan bawang putih dari Rp 25 ribu jadi Rp 24 ribu per kilogram.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )