TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Mapolsek Candipuro dibakar massa pada Selasa (18/5/021). Peristiwa kantor polisi dibakar di Lampung itu terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Camat Candipuro, Wasidi menjelaskan kronologi Mapolsek Candipuro dibakar tersebut.
Menurut Wasidi, warga satu kecamatan berkumpul di depan Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam.
Ribuan warga tersebut, menurut Wasidi, merasa kecewa dengan kinerja kepolisian di wilayah tersebut.
"Warga kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus pembegalan yang terjadi di Wilayah Candipuro," kata Wasidi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kantor Polisi Dibakar di Lampung Selatan Saat Tengah Malam
Waisidi mengatakan, kejadian kriminalitas sudah sering terjadi di daerah tersebut.
Bahkan menurut seorang warga, lanjut Wasidi, dalam sehari, pernah terjadi lima kali kasus pembegalan.
Namun sampai saat ini, kasus-kasus tersebut belum terungkap.
"Hampir setiap hari ada penodongan, pembegalan. Warga sudah melapor cuma tidak ada tindakan dari kepolisian, seakan-akan tidak mau tahu," kata Wasidi.
BACA Berita Kantor Polisi Dibakar Lainnya
Hal itu, ungkap Wasidi, membuat warga geram.
"Satu kecamatan berkumpul di sini. Ada ribuan orang yang datang dan menyerbu Mapolsek Candipuro."
"Warga yang telanjur kesal melempari mapolsek dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar," ungkap Wasidi.
Pernyataan kapolsek
Kapolsek Candipuro, Ajun Komisaris Ahmad Hazuan menjelaskan penyebab peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro.