Kantor Polisi Dibakar di Lampung
FAKTA-FAKTA Kantor Polisi Dibakar di Lampung Selatan Saat Tengah Malam
Insiden kantor polisi dibakar di Lampung terjadi pada Selasa (18/5/2021). Mapolsek Candipuro dibakar massa pada sekitar pukul 23.00 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Peristiwa kantor polisi dibakar di Lampung terjadi pada Selasa (18/5/2021). Mapolsek Candipuro dibakar massa pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut penuturan warga, hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Candipuro, Lampung Selatan terkait kinerja polisi setempat.
Berikut, sejumlah fakta pembakaran kantor polisi di Candipuro, Lampung Selatan.
1. Warga kesal begal marak
Seorang warga setempat, Andi mengungkapkan, massa sudah berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Kantor Polisi Dibakar di Lampung Selatan, Camat: Warga Satu Kecamatan Kumpul
Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran kantor polisi tersebut.
"Kantor Polsek Candipuro itu dibakar karena masyarakat kesal akibat penanganan dari kepolisian lamban," kata Andi, Rabu (19/5/2021) dini hari.

Menurut Andi, kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari.
Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi.
Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.
Baca juga: Kantor Polisi Dibakar di Lampung Selatan, Kapolsek Candipuro Ungkap Kronologi
"Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban," ungkap Andi.
Kasus begal di Candipuro, lanjut Andi, termasuk marak.
Karena pernah dalam satu hari, lima orang menjadi korban begal.
"Tidak cuma motor (dibegal), tapi sales pakai mobil saja ditodong lalu dirampas uangnya," kata Andi.
Akibat marak begal, Andi mengungkapkan, warga sampai tidak berani keluar rumah.