Pelaku Salim (62), warga Kelurahan Simbar Waringin, diamankan di rumahnya, Selasa (8/6/2021), atas laporan korban Agus atas pembacokan yang ia alami bersama kakaknya oleh pelaku Salim.
Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pelaku Salim menyerang korban dengan menyabetkan sebilah parang.
"Pelaku menyerang korban Agus yang datang bersama kakaknya Suratno. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan sebilah parang dan mengenai bagian lengan Suratno," kata Pancarudin, Sabtu (19/6/2021).
Ditambahkan Pancarudin, pembacokan oleh Salim dilakukan di hari yang sama saat korban melapor.
"Saat ini pelaku masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo. Beserta pelaku, juga kami amankan sebilah parang beserta sarungnya yang digunakan untuk menyerang korban," terang Pancarudin. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )