Sama seperti untuk ujian teori, jika anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
5. Melakukan Proses Identifikasi
Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda
6. Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Apa syarat buat SIM B2 ?
Adapun sejumlah syarat dalam membuat SIM B2, antara lain seperti:
1. Minimal usia membuat SIM B2 adalah 21.
2. Kamu wajib memiliki KTP.
3. Sehat secara jasmani.
4. Baiknya, saat ingin mengajukan pembuatan SIM B2, kamu harus berpakaian rapi dan sepatu.
5. Lulus ujian teori, lulus ujian praktik serta ujian keterampilan lewat simulator.
Catatan, jika ingin membuat SIM B2, anda harus memiliki SIM B2 minimal 12 bulan, sebelum akhirnya mengajukan pembuatan SIM B2.
Selain membawa KTP asli, anda perlu menyediakan fotocopy KTP tersebut, minimal 4 lembar.
Berapa lama waktu buat SIM B2 ?
Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru yakni sekitar 170 menit.
Berapa biaya buat SIM B2 ?
Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya membuat SIM B2 sebesar Rp 120.000.
Demikian ulasan singkat tentang cara buat SIM B2, termasuk syarat buat SIM B2, biaya buat SIM B2 dan lama waktu buat SIM B2. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )
BACA BERITA tentang SIM lainnya