TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - BKD Lampung Selatan mengumumkan bahwa penerimaan CPNS Lampung mulai dibuka akhir Juni ini, berikut formasi Pemkab Lampung Selatan.
"Seleksi CASN 2021 yang meliputi seleksi CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-guru sudah dirilis, dan tahapannya bisa di cek melalui sscasn.bkn.go.id," kata Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto, Senin (21/6/2021).
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah merilis peraturan yang dijadikan pedoman seleksi CPNS dan PPPK 2021," sambungnya.
Puji mengatakan, khusus untuk P3K guru, setiap peserta diberikan batasan waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
"Tes pertama P3K guru diperuntukkan honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri."
Baca juga: Pengumuman CPNS Lampung Mulai Dibuka, Cek Formasi untuk Pemkab Lampung Selatan
"Tidak dapat melamar di instansi lain. Jika formasi tersebut tersedia dan kualifikasi sesuai," jelas Puji.
"Tes kedua P3K guru diperuntukkan honorer TKH-II dan guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tes pertama."
"Guru di sekolah swasta dan lulusan PPG. Memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai kualifikasi," imbuh dia.
Tes ketiga P3K guru diperuntukkan peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.
Memilih kembali formasi di intansinya yang belum terisi sesuai kualifikasi.
Baca juga: CPNS Lampung, BKD Lampung Selatan Umumkan Tahapan Penerimaan
"Tiga aturan seleksi ASN 2021 selengkapnya dapat dilihat di Permenpan RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS, Permenpan RB No 28/2021 tentang Pengadaan P3K untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, Permenpan RB No 29/2021 tentang Pengadaan P3K untuk Jabatan Fungsional," jelasnya.
"Sampai saat ini, formasi CPNS dan P3K Kabupaten Lampung Selatan tetap seperti semula."
"Untuk formasi CPNS tersedia 126 kursi dan formasi untuk P3K 390 kursi," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi jatah kuota CPNS dan PPPK Lampung sebanyak 21.313 kursi.
Berdasarkan rincian, pemkab paling banyak kursinya berasal dari Lampung Tengah (Lamteng) mencapai 3.528 pengadaan kursinya (3.348 PPPK dan 180 CPNS).
Kemudian Pemkab Lamtim 2.823 kursi (2.522 PPPK dan 301 CPNS), Lampura 2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS).
Lalu, Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS).
Pemkab Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lambar 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS).
Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lamsel 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS).
Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), 379 Metro (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesbar 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS).
Baca juga: Pemprov Bakal Rekrut 102 CPNS, Formasi CPNS Lampung Didominasi Tenaga Kesehatan
"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus / Bayu Saputra / Kiki Novilia )