Pelayanan Publik

Tahapan, Syarat dan Biaya Buat SKCK Tahun 2021 di Polres Lampung Utara

Penulis: anung bayuardi
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Simak, berikut ini tahapan buat SKCK serta syarat buat SKCK termasuk biaya buat SKCK di Polres Lampung Utara.

“Jika belum ada (berkas sidik jari), bisa lakukan sidik jari, ruangannya bersebelahan dari loket SKCK,” ucap Dyvia Ardianto.

Sementara untuk perpanjang SKCK, Dyvia mengatakan, syarat perpanjang SKCK tidak jauh berbeda dengan pada saat pembuatan.

Syaratnya yakni:

1. Fotokopi e-KTP sebanyak satu lembar

2. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

3. SKCK yang lama asli atau fotokopi

“Bagi masa SKCK-nya lebih dari setahun dan pembuatannya dikeluarkan oleh Polsek, persyaratannya sama dilengkapi dengan pembuatan SKCK baru,” tandas Dyvia Ardianto.

Gratis Buat SKCK

Di sisi lain, dalam rangka memeringati Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2021, Polres Lampung Utara memberikan kemudahan kepada warga yang akan buat SKCK.

Dyvia Ardianto menyebut, warga bisa membuat SKCK secara gratis jika datang pada 1 Juli 2021.

Namun demikian, jumlah pembuat SKCK gratis di Hari Bhayangkara tersebut dibatasi sebanyak 20 pemohon.

“Tapi saat ulang tahun Bhayangkara nanti pada 1 Juli 2021, gratis biaya buat SKCK untuk 20 pendaftar pertama,” jelas Dyvia Ardianto.

Kemudian, kemudahan lainnya, kata Dyvia, yakni bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli 2021 juga akan digratiskan.

"Bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, bertepatan hari lahirnya dengan Hari Bhayangkara, juga akan digratiskan (buat SKCK) serta mendapatkan doorprize," tandas Dyvia Ardianto. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Berita Terkini