PON 2021

Melongok Persiapan Atlet Lampung Jelang PON 2021, Renang di Laut hingga Latihan di Pesawat Boeing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengprov PRSI Lampung Ade Utami Ibnu meninjau latihan Naufal Rizki Ilhami di Pantai Klara, Pesawaran, beberapa waktu lalu.

"Atlet-atlet sekarang sedang TC. Semua sudah merapatkan barisan, yang intinya kami siap bertarung di PON demi mengharumkan nama Lampung di kancah nasional," kata Ketua KONI Provinsi Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman.

Atlet-atlet, ungkap Yusuf, akan dimonitor kesiapan fisiknya. Pengukuran fisik para atlet, jelas dia, akan menggunakan sport sains yang saat ini dalam progres.

"Untuk anggaran ke PON XX Papua, mencapai Rp 60 miliar. Sudah disetujui sekitar Rp 30 miliar atau setengahnya," ujar Yusuf.

Bonus Menanti

Lalu bagaimana dengan reward (penghargaan) kepada atlet jika berprestasi saat PON Papua? Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung memastikan akan ada bonus.

"Pastinya Pemprov Lampung menjamin jika atlet nantinya juara. Ada bonus sekitar Rp 250 juta bagi yang mendapat medali emas," ujar Sekretaris Dispora Lampung Meladi.

Ketua KONI Provinsi Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman soal reward berupa bonus tersebut.

"Akan ada reward Rp 250 juta bagi mereka yang mendapat medali emas," kata Yusuf.

Soal kesejahteraan atlet, Yusuf mengungkapkan atlet-atlet saat ini mendapat gaji Rp 5 juta per bulan. Sementara pelatih memperoleh gaji sekitar Rp 6 juta per bulan.

"Mereka juga diberikan akomodasi dan konsumsi oleh pemprov," imbuh Yusuf.

Sementara mengenai jalur atlet untuk bekerja di instansi pemerintah daerah, Sekretaris Dispora Lampung Meladi menjelaskan jalur tersebut terbuka dengan syarat meraih medali pada PON.

Baca juga: Berjuang Masuk Tim SEA Games, Petinju Lampung Rusdianto Fokus Persiapan ke PON Papua

"Kami sih pengennya mereka yang dapat medali pada PON bisa jadi PNS (pegawai negeri sipil). Tapi 'kan terbentur kebijakan mendagri (menteri dalam negeri), karena ada proses rekrutmen CPNS-nya, " jelas Meladi. "Tapi yang jelas, mereka bisa jadi pegawai tetap honorer lepas (PTHL)," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini