TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tersangka DF (18) warga Desa Negara Batin, Lampung Timur yang diamankan jajaran Polsek Sukarame mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor.
DF mengaku dirinya berperan sebagai joki, sementara eksekutor dilakukan oleh rekannya.
"Saya yang bawa motor. Waktu teman saya masuk, tugas saya ngawasin lokasi sekitar," kata DF, saat diamankan di Mapolsek Sukarame, Rabu (30/6/2021).
DF mengatakan, rata rata motor hasil curian tersebut dijual ke tangan penadah dengan harga kisaran Rp 3 juta.
Hasil penjualan motor tersebut dibagi dengan rekannya.
"Saya kebagian Rp 700 ribu," terang DF.
Menurut DF uang tersebut habis digunakan untuk keperluan sehari hari. Dirinya membantah uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Komplotan Curanmor Asal Lamtim, Pelaku Gunakan Kunci T saat Beraksi
"Gak (beli narkotika) paling duit nya saya habiskan untuk beli baju," kata DF.
Jajaran Polisi dari Polsek Sukarame berhasil mengamankan satu orang kawanan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DF (18) warga Desa Negara Batin, Lampung Timur.
Pelaku diamankan pada Senin (28/6/2021) kemarin. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) dan kunci T dari tangan tersangka.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan dua rekan tersangka yang sudah lebih dulu diamankan.
"Mereka ini satu komplotan. Dimana rekan tersangka DF ini, satu orang sudah diamankan Polresta Bandar Lampung, dan satunya lagi diamankan Polda Lampung," ujar Warsito.
Warsito menambahkan, komplotan ini cukup meresahkan masyarakat. Bahkan saat beraksi para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam jenis pisau.
Baca juga: Kawanan Komplotan Curanmor Terpantau CCTV Saat Beraksi di Bulan Desember 2020 Lalu
"Barang bukti sajam dan kunci T, sementara untuk barang bukti motor sudah dijual pelaku," kata Warsito.
DF (18), seorang komplotan pelaku curanmor asal Lampung Timur diamankan polisi saat sedang mengintai motor calon korbannya di sepuratan Polsek Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (28/6/2021) kemarin.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, saat diamankan pelaku membantah sedang mengintai motor korban.
“Alasan dia ke Bandar Lampung sedang menemani temannya. Tapi saat diamankan kami temukan barang bukti kunci T," kata Warsito.
Hasil interogasi petugas, DF akhirnya mengakui jika dirinya merupakan bagian dari komplotan pelaku curanmor.
Bahkan, dua orang rekan tersangka DF sudab Lebih dulu diamankan.
"Dua rekannya sudah ditangkap, satu di Polresta. Satu lagi diamankan Polda," ujar Warsito.
Polisi membeberkan modus operandi kawanan komplotan pelaku curanmor asal Lampung Timur yang berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, DF tersangka yang berhasil diamankan polisi, bersama rekannya biasanya menyasar motor korban dengan menggasak kunci T.
Kawanan ini bisanya menyasar sepeda motor yang terpakir di parkiran rumah atau pusat keramaian.
“Pelaku biasanya masuk area rumah korban dengan merusak gembok pintu gerbang,” kata Warsito.
Para pelaku, lanjutnya, merusak gembok dengan menggunakan kunci T.
“Modusnya seperti itu, kunci T yang beda ujung nya biasa metik motor," ujar Warsito.
Dirinya menambahkan, DF dan rekannya tak hanya beraksi siang hari. Kawanan asal Lampung Timur ini juga kerap beraksi malam hari.
"Siang setelah dapat motor curian mereka pulang. Malam datang lagi, beraksi lagi," kata Warsito.(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)