Kasus Corona di Pringsewu

Bawa Bus, Polres Pringsewu Siap Angkut Warga yang Berkerumun dan Abaikan Protokol Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu akan tegas bila masih menemukan kerumunan di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu akan tegas bila masih menemukan kerumunan di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri akan membawa bus dalam setiap operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Tujuannya untuk mengangkut warga yang masih berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Setiap hari kita akan melakukan kegiatan ini bersama gabungan TNI-Polri," kata Hamid, Senin (5/7/2021).

Baca juga: 5 Kelurahan dan 4 Desa di Lampung Utara Masuk Zona Merah Covid-19

Hamid mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah melakukan sosialisasi ke tempat-tempat yang dianggap masih melakukan aktivitas kerumunan.

Menurutnya, masih ada saja pengelola yang membandel.

Akhirnya, lanjut Hamid, pihaknya tegas melakukan operasi yustisi.

Dalam operasi tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan swab.

Pengunjung yang kedapatan reaktif Covid-19 langsung dibawa ke rumah singgah.

Baca juga: Pengantin Wanita Batal Lewati Malam Pertama karena Reaktif Covid-19

Tolak Isolasi di RS

Dua pengelola karaoke di Pringsewu sempat menolak diisolasi di Rumah Singgah RSUD Pringsewu.

Keduanya yaitu L (38) dan AB (23).

Mereka dinyatakan reaktif Covid-19 saat terjaring operasi yustisi di tempat karaoke, Minggu (4/7/2021) malam.  

Keduanya lalu dijemput ambulans di Mapolres Pringsewu.

Kabagops Polres Pringsewu AKP Martono dan Kasubbag Binops Iptu Darwin melepas penjemputan dua orang reaktif tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini