SIM

Cara Buat SIM Online via Ponsel, Lebih Simpel dan Tak Ribet

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Simak berikut ini penjelasan mengenai cara buat SIM online via ponsel, syarat buat SIM dan biaya buat SIM.

5. Pilih jenis SIM

6. Pembayaran PNBP SIM baru

7. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

8. Lulus dan mendapat QR Code

9. Pilih Satpas

10. Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Berikut, biaya buat SIM

SIM A: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM C : Rp 100.000

SIM C I: Rp 100.000

SIM C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Demikian ulasan singkat mengenai cara buat SIM online via ponsel, melalui laman resmi Polri atau aplikasi SINAR. Termasuk syarat buat SIM dan biaya buat SIM. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )

BACA BERITA tentang SIM lainnya

Berita Terkini