Pihaknya tetap mengecek dan ricek kebenarannya agar semua berjalan sesuai prosedur hukum dan tak pihak yang dirugikan.
"Mau dicek dulu," kata Alimuddin.
Viral di Sosial Media
Seperti diketahui, aksi oknum petugas Sat Pol PP itu, menjadi Viral di sosial media, seorang wanita hamil di Kabupaten Gowa kontraksi setelah dipukul Satuan Pop PP Kabupaten Gowa saat melakukan razia PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).
Adapun Amriana, demikian nama wanita hamil yang dipukul Pol PP Gowa itu, merupakan pemilik warung kopi bersama suaminya yang kebetulan buka saat Sat Pol PP mendatangi warkop tersebut ada Rabu malam.
Sedangkan Ivan, suami Amriana wanita yang meneriakkan kepada Satl Pol PP dan mengatakan bahwa istrinya hamil, namun dipukul petugas dari Sat Pol PP Gowa yang tengah merazia, sebab saat itu, Ivan dan Amriana tengah membuka warkopnya melewati batas jam malam.
Diduga terjadi cekcok antara Amriana dan suaminya Ivan dengan petugas Sat Pol PP Gowa dalam razia PPKM Darurat tersebut, sehingga berakhir dengan pemulukan oleh oknum petugas Sat Pol PP Gowa.
Bahkan, setelah dipukul itu sang Suami Ungkap Istrinya Kontraksi Setelah Dipukul Pol PP Gowa.
Hanya saja, Pemkab Gowa pun menyatakan, bahwa wanita tersebut yang diketahui bernama Amriana tidak hamil dan saat diminta untuk Tes USG, Amriana menolak.
"Ini Artinya Apa? hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil, ketika mau tes lanjutan USD, yang bersangkutan tidak mau dites," ungkap Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni.
Fakta dan Kronologi
1. Razia Dikabarkan Dipimpin Sekda
Malam itu, setelah 6 hari pemberlakukan PPKM Darurat di Gowa Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021), Sekda Kabupaten Gowa Kamsinah langsung memimpin razia PPKM Darurat.
Versi keterangan Ivan (24) suami korban Amriana, malam itu, petugas satuan Polisi Pamong Praja datang dan melakukan razia, mereka menegur Ivan dan istrinya selaku pemilik Kafe yang masih buka.
Namun, dalam laporan yang telah diterima Polisi dari pasangan suami istri Amriana dan Nurhalim itu dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021 dan diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.