Berita Terkini Nasional

Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol saat Razia PPKM di Kafe

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota Satpol PP mengaku dilempar botol hingga mengenai lehernya saat razia PPKM di Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat terkena lemparan botol, oknum Satpol PP tersebut kemudian memukul pasangan suami istri di dalam kafe. 

Pengakuan tersebut disampaikan Mardani, oknum Satpol PP yang jadi tersangka karena memukul pasangan suami istri pemilik kafe di Gowa..

Oknum petugas Satpol PP yang menampar ibu hamil di Gowa mengaku dilempar botol sebelum insiden memukul ibu hamil pemilik kafe.

Pengakuan tersebut itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Karena dilempar botol itulah, kata Syahfril Hamzah, Satpol PP Mardani spontan memukul Nur Halim (26).

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan, yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Kapok Dipenjara 3 Hari: Mending Bayar Denda

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.

Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.

Baca juga: Polisi Ditabrak Mobil Pajero yang Terobos Razia PPKM: Kalau Kata Gue Maju, Ya Maju

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.

Sebelumnya video seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP viral di media sosial.

Halaman
12

Berita Terkini