TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sribhawono memantau posko-posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Desa Waringin Jaya dan Bandar Agung, Sabtu (24/7/2021).
Pemantauan posko-posko tersebut guna memastikan fungsi dan maksimalisasi pengendalian Covid-19, Sabtu (24/7/2021).
Hal tersebut disampaikan Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm Adi Hernizam di sela-sela pemantauan posko PPKM.
Ia menyampaikan, monitoring yang dilaksanakan dalam rangka mengecek kelengkapan fasilitas posko.
Baca juga: Pedagang Kibarkan Bendera Putih, Tanda Menyerah PPKM Diperpanjang
"Dalam kegiatan monitoring selain arahan kami juga memberikan masukan terkait apa saja kelengkapan yang harus ada di dalam posko-posko PPKM Mikro," ujarnya.
Pemantauan ini dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa dan kelurahan terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Posko-posko di tingkat desa/kelurahan ini sangat diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19," tuturnya.
"Posko yang ada ini selanjutnya difungsikan sebagi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro," tambahnya.
Kepala Desa Bandar Agung Kamidi berharap PPKM skala mikro hingga tingkat desa/kelurahan harus dijadikan momen untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
"Penanganan penyebaran covid-19 ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita harus bersama-sama menurunkan angka penyebaran covid-19, untuk itu harus ada antisipasi kebersamaan dari masyarakat, karena memutus mata rantai penyebaran penyakit merupakan tugas kita semua,” tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )