"Maksudnya apakah Bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?" tanya Ratno kepada Prof Hardi.
"Bapak setuju kita penjarakan dia?" cecarnya.
Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi hanya membisu.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar Prof Hardi.
Prof Hardi pun setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kebohongan tersebut.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya Prof Hardi dibawa ke ruang Dirkrimum Polda Sumsel untuk dipertemukan langsung dengan Heriyanti.
Awal Mula Hibah Rp 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Pemprov Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (26/7/2021).
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19," kata Herman Deru.
"Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun," lanjutnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri mengaku mengenal dengan pegusaha Akidi Tio saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Perwakilan keluarga Akidi Tio lalu menyampaikan bahwa akan ada bantuan dana untuk masyarakat Sumsel yang terdampak Covid-19.