Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx.
Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad pada 11 Juli.
Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Terungkap Fakta Bahwa Jerinx SID Diduga Pakai Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ponsel Nora Disita
( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )